Pemerintah Aceh baru saja mengajukan kebutuhan anggaran yang sangat signifikan mencapai Rp153,3 triliun untuk pemulihan menyeluruh pascabencana. Anggaran ini direncanakan akan dialokasikan untuk rehabilitasi dan rekonstruksi setelah terjadinya bencana banjir dan longsor yang melanda daerah tersebut.
Kebutuhan anggaran ini dituangkan dalam Dokumen Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P) yang telah resmi disampaikan kepada Pemerintah Pusat melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Langkah ini dilakukan untuk memastikan setiap rincian kerusakan dan rencana pemulihan dapat terakomodasi dengan baik.
Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA, mengungkapkan bahwa dokumen R3P sudah diserahkan pada 3 Februari 2026 dan saat ini masih dalam proses verifikasi oleh BNPB. Proses ini penting agar setiap anggaran yang diajukan dapat ditinjau dan disesuaikan dengan kebutuhan di lapangan.
Rincian Kebutuhan Anggaran Pemulihan Pascabencana di Aceh
Dalam dokumen R3P, disebutkan secara terperinci mengenai kebutuhan anggaran untuk pemulihan di Aceh. Total anggaran yang dibutuhkan mencapai Rp153,3 triliun yang terdiri dari beberapa komponen kewenangan.
Kewenangan Kementerian dan Lembaga (K/L) Pusat membutuhkan anggaran sebesar Rp41,8 triliun. Selain itu, pemerintah Aceh memerlukan anggaran sebesar Rp22 triliun untuk pemulihan, sementara anggaran untuk tingkat kabupaten/kota mencapai Rp60,43 triliun.
Bagi masyarakat dan dunia usaha, total anggaran pemulihan yang dibutuhkan adalah sekitar Rp29 triliun. Dengan angka yang sangat besar ini, diperlukan adanya koordinasi yang baik antara berbagai pihak untuk memastikan semua kebutuhan dapat terpenuhi.
Proses Verifikasi yang Dilakukan oleh BNPB
Sesudah dokumen R3P diserahkan, BNPB melakukan verifikasi administrasi yang diikuti dengan verifikasi faktual di lapangan. Verifikasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa semua data yang tercantum dalam dokumen sesuai dengan keadaan sebenarnya di lokasi bencana.
Verifikasi faktual ini juga melibatkan peninjauan langsung ke lokasi-lokasi yang terdampak bencana. Langkah ini diharapkan akan memberikan gambaran yang lebih akurat mengenai kerusakan dan kebutuhan pemulihan. BNPB juga akan menggunakan hasil verifikasi ini sebagai dasar untuk menyusun program rehabilitasi dan rekonstruksi.
Setelah verifikasi selesai, dokumen R3P akan diteruskan kepada Bappenas RI untuk menjalani tahap lebih lanjut dalam perencanaan pemulihan. Hal ini menunjukkan sikap proaktif dari pemerintah dalam menangani situasi darurat akibat bencana.
Upaya Pemerintah Aceh dalam Proses Pemulihan
Pemerintah Aceh tidak hanya menunggu verifikasi dari BNPB, tetapi juga terus melakukan langkah-langkah pemulihan yang diperlukan. Gubernur Aceh secara aktif mengajak semua elemen untuk bersatu dalam menghadapi dan menyelesaikan setiap masalah yang ada.
Dalam setiap kesempatan, Gubernur menekankan pentingnya kerja sama dan kebersamaan antara pemerintah, masyarakat, dan pihak lainnya untuk memastikan Aceh bisa bangkit dengan lebih baik. Komitmen ini adalah bagian dari upaya untuk mengembalikan kehidupan masyarakat pascabencana.
Berbagai inisiatif juga tengah diupayakan untuk memberikan dukungan yang diperlukan bagi masyarakat yang terdampak. Pemerintah Aceh berfokus pada pemulihan infrastruktur dan layanan dasar untuk memastikan bahwa warga dapat kembali ke kehidupan yang normal secepat mungkin.







