Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) baru-baru ini menduga bahwa perubahan fungsi lahan menjadi perkebunan sayuran subtropis dapat menjadi penyebab longsor yang terjadi di Kampung Pasir Kuning dan Pasir Kuda, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat. Peninjauan yang dilakukan di lapangan menunjukkan bahwa perkebunan sayuran seperti kol, kubis, dan paprika telah semakin meluas di daerah yang mengalami longsor.
Tanaman yang ditanam di kawasan tersebut ternyata bukanlah tanaman asli Indonesia, tetapi merupakan hasil budidaya dari wilayah subtropis seperti Chile dan Peru. Hal ini menunjukkan bahwa pertumbuhan tanaman ini di ketinggian 800 hingga 2.000 meter di atas permukaan laut sangat dipengaruhi oleh karakteristik iklim dan tanah setempat.
Menteri menegaskan bahwa dalam beberapa tahun terakhir, tren budidaya sayuran subtropis di kawasan perbukitan mengalami peningkatan yang signifikan. Hal ini terlihat jelas ketika membandingkan kondisi saat ini dengan proyeksi di tahun 2025, di mana luas lahan perkebunan saat ini jauh lebih besar.
Perubahan Lahan Dan Dampaknya Terhadap Lingkungan
Pemanfaatan lahan yang semakin intensif di daerah perbukitan dianggap meningkatkan kerentanan terhadap bencana alam. Karakter tanaman hortikultura yang berbeda dengan pepohonan keras menjadikan kondisi tanah lebih rentan terhadap longsor. Akar pepohonan yang kuat biasanya berfungsi menahan struktur tanah lebih baik dibandingkan jenis tanaman lainnya.
Menteri juga mencatat bahwa faktor-faktor lingkungan lainnya, terutama alih fungsi lahan, memiliki pengaruh besar terhadap kejadian longsor ini. Menurutnya, hujan yang terjadi di Cisarua cenderung lebih ringan dibandingkan dengan daerah-daerah yang mengalami bencana ekstrem di Indonesia lainnya.
“Ini adalah sinyal bahwa kita perlu mengambil tindakan lebih lanjut demi keselamatan masyarakat,” kata menteri. Penekanan pada pentingnya langkah-langkah strategis ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menangani masalah lingkungan yang terkait dengan ketahanan bencana.
Pemerintah Siapkan Tim Ahli untuk Menyelidiki Longsor
Pemerintah pusat berencana untuk mengirim tim ahli guna menggali lebih dalam penyebab longsor yang terjadi di Cisarua. Ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk melakukan evaluasi berbasis ilmiah yang lebih mendalam, mirip dengan upaya yang dilakukan di wilayah-wilayah bencana lainnya di Indonesia.
Tim yang akan diturunkan memiliki tujuan untuk melakukan studi ilmiah yang terintegrasi. Penanganan bencana berbasis sains ini mencerminkan pendekatan yang lebih terstruktur dalam menghadapi masalah lingkungan, terutama di wilayah rawan bencana.
“Masalah lingkungan harus ditangani dengan presisi. Semua tindakan yang diambil harus berbasis data,” tegas menteri. Dengan pendekatan yang ilmiah dan komprehensif, diharapkan dapat menghasilkan solusi yang efektif dan berkelanjutan.
Pentingnya Analisis Mendalam Mengenai Lingkungan
Hasil dari kajian yang dilakukan nantinya akan menjadi dasar untuk evaluasi kebijakan terkait pemulihan dan perbaikan lingkungan di kawasan perbukitan Cisarua. Kajian tersebut diharapkan dapat memberikan informasi yang komprehensif tentang langkah-langkah yang perlu diambil untuk mengurangi risiko bencana di masa depan.
Menteri mengungkapkan bahwa kajian ini telah lama menjadi perhatian pemerintah. Namun, dengan kondisi yang ada saat ini, perlu dilakukan analisis yang lebih dalam untuk memahami interaksi antara lingkungan dan praktik pertanian yang sedang berlangsung.
Diperkirakan bahwa kajian ini akan memakan waktu satu hingga dua minggu untuk diselesaikan. Tim ahli yang terlibat akan bekerja sama dengan akademisi dan institusi riset untuk mendapatkan pemahaman yang lebih baik mengenai kondisi lokal.
Tanggung Jawab Bersama dalam Penanganan Lingkungan
Pentingnya penanganan persoalan lingkungan ini harus dilakukan secara terstruktur dan tidak bisa dilakukan secara reaktif. Pihak pemerintah dari berbagai tingkatan, mulai dari pusat hingga daerah, memiliki tanggung jawab yang sama dalam menangani isu-isu lingkungan.
Menteri mengingatkan bahwa ada tanggung jawab formal yang mencakup setiap level pemerintahan. Ketentuan dan regulasi yang ada mengharuskan setiap pihak untuk mengambil langkah-langkah proaktif dalam menjaga lingkungan dan mencegah bencana yang dapat membahayakan masyarakat.
Bersama dengan upaya yang dilakukan, ada harapan bahwa penanganan terhadap persoalan lingkungan ini akan menciptakan dampak positif dan berkelanjutan bagi masyarakat. Komitmen untuk menjalankan aksi berbasis sains menjadi kunci untuk mencapai tujuan tersebut.







