Politikus muda PDI Perjuangan, Aryo Seno Bagaskoro, baru-baru ini mengungkapkan alasan di balik keputusan partainya untuk mengidentifikasi diri sebagai partai penyeimbang, alih-alih sebagai oposisi setelah memilih untuk berada di luar pemerintahan di bawah Presiden Prabowo Subianto. Keputusan ini ditegaskan dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) I yang diadakan di Ancol, Jakarta Utara, pada awal bulan Januari.
Sikap politik PDI Perjuangan sebagai penyeimbang menunjukkan tekad mereka untuk tetap berkontribusi pada proses politik meskipun tidak berada dalam struktur pemerintahan. Dalam acara tersebut, Seno menekankan pentingnya peran partai dalam mendukung program-program pemerintah yang dianggap baik serta memberikan kritik yang konstruktif terhadap kebijakan yang tidak memenuhi harapan rakyat.
Penjelasan Seno ini menjadi salah satu fokus perhatian di dalam diskusi, di mana ia menekankan pemahaman berbeda antara menjadi oposisi dan penyeimbang. Ia menyatakan bahwa partai tidak hanya berfungsi sebagai kritik, tetapi juga sebagai mitra strategis dalam pembangunan.
Sikap PDI Perjuangan Terhadap Pemerintahan Saat Ini
PDI Perjuangan menegaskan bahwa dalam menjalankan peran penyeimbang, mereka tidak akan ragu untuk mendukung setiap kebijakan yang dianggap berpihak pada kepentingan rakyat. Seno menyatakan bahwa ini adalah bentuk komitmen partai untuk tetap kritis sembari juga berfungsi sebagai pendukung jika kebijakan tersebut bermanfaat bagi bangsa.
Dia menjelaskan bahwa menjadi oposisi berarti menentang segala hal yang dikeluarkan oleh pemerintahan, sesuatu yang tidak sejalan dengan prinsip demokrasi yang memberikan ruang bagi diskusi konstruktif. Pemikiran ini menunjukkan bahwa PDI Perjuangan berupaya untuk menciptakan norma baru dalam dunia politik Indonesia.
Dalam konteks sistem pemerintahan yang ada, Seno menggarisbawahi bahwa Indonesia menganut sistem presidensial yang tidak mengenal istilah koalisi secara formal. Hal ini semakin memperkuat keyakinannya bahwa partai harus lebih fokus pada peran strategis yang dibangun dengan kepala dingin.
Kritik PDI Perjuangan Terhadap Pemilihan Kepala Daerah
Seno juga menolak wacana pemilihan kepala daerah yang dilakukan melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan menyatakan bahwa pemilu sejatinya adalah hak rakyat. Menurutnya, rakyat harus diberikan kebebasan penuh untuk memilih pemimpin sesuai dengan keinginan mereka tanpa ada intervensi dari elit politik.
Dia menganggap bahwa pemilihan secara langsung lebih mencerminkan kedaulatan rakyat dan membuka jalan bagi partisipasi publik dalam proses demokrasi. Ini menegaskan bahwa setiap suara rakyat memiliki nilai dan harus dihargai dalam sistem demokrasi yang sehat.
Sikap ini semacam dorongan bagi masyarakat untuk lebih aktif dalam politik, bukan hanya berperan sebagai penonton namun ikut berkontribusi dalam menentukan masa depan daerah mereka. Ia berpandangan bahwa setiap kebijakan yang berpotensi mereduksi hak suara rakyat harus ditentang.
Peran Partai Politik dalam Konstitusi Indonesia
PDI Perjuangan berpandangan bahwa dalam konteks konstitusi, tidak ada istilah oposisi. Seno menegaskan bahwa keberadaan posisi partai dalam pemerintahan lebih pada diluar atau didalam pemerintahan, tidak hanya terbatas pada dukungan atau penolakan secara sepihak terhadap program pemerintah.
Hal ini menunjukkan upaya PDI Perjuangan untuk menciptakan ruang dialog yang lebih inklusif dan menghindari pertikaian yang tidak konstruktif. Dalam banyak kesempatan, mereka menyuarakan tentang pentingnya sinergi antara pemerintah dan partai politik untuk menyelesaikan persoalan bangsa.
Prinsip ini mencerminkan suatu harapan agar partai politik dapat berfungsi lebih efektif dalam menjembatani aspirasi rakyat dengan kebijakan yang dijalankan oleh pemerintah. Dengan demikian, partai dapat mengambil peran yang lebih signifikan dalam setiap langkah pembangunan nasional.







