Bupati Tapanuli Tengah, Masinton Pasaribu, mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan sementara sejumlah pejabat daerah. Tindakan ini diambil karena mereka dianggap tidak menjalankan tugas dengan aktif dalam situasi darurat bencana yang sedang berlangsung.
Pejabat yang dinonaktifkan mencakup berbagai level, mulai dari lurah, camat, hingga kepala dinas. Langkah ini menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam menangani kondisi yang memerlukan respons cepat dan efisien.
Menurut informasi yang diperoleh, surat penonaktifan ditandatangani oleh Masinton pada akhir Desember 2025. Keputusan ini diperkuat oleh adanya evaluasi terkait kinerja para pejabat tersebut.
Tindakan Tegas Bupati dalam Menghadapi Situasi Darurat
Masinton secara terbuka mengonfirmasi bahwa surat penonaktifan itu memang ada. Ia menyebutkan bahwa selain kepala desa, sejumlah pejabat lain termasuk camat dan kepala dinas juga terpaksa dikenakan sanksi sementara.
“Betul adanya. Ini merupakan langkah untuk memastikan bahwa pegawai negeri aktif dalam penanganan darurat,” ungkap Masinton pada 6 Januari. Pernyataan ini menunjukkan komitmennya terhadap pengelolaan bencana.
Para pejabat yang dinonaktifkan diambil berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi yang dilakukan oleh atasan mereka. Masinton menyoroti pentingnya setiap individu dalam kapasitas mereka untuk respons yang cepat.
Proses Evaluasi dan Penonaktifan Pejabat
Monitoring lapangan menjadi salah satu metode untuk mengevaluasi kinerja. Tindakan ini dinilai perlu untuk meningkatkan efektivitas penanganan bencana yang muncul di Tapanuli Tengah.
Dalam penjelasannya, Masinton menekankan bahwa penonaktifan ini tidak bersifat permanen. Pejabat akan dikembalikan ke tugas semula setelah melalui pemeriksaan oleh Inspektorat.
“Masa penonaktifan akan berakhir setelah pemeriksaan selesai, termasuk pembinaan bagi pegawai negeri sipil,” jelasnya. Proses ini diharapkan dapat memperbaiki kinerja pejabat yang dinonaktifkan.
Daftar Pejabat yang Dinonaktifkan Sementara
Daftar pejabat yang terpengaruh mencakup berbagai posisi strategis. Di antara mereka adalah kepala dinas PMD dan kepala badan BPBD.
Selain itu, camat dari beberapa kecamatan seperti Sorkam, Kolang, hingga Tukka juga masuk dalam daftar. Hal ini menunjukkan betapa seriusnya situasi yang sedang dihadapi.
Lurah dari beberapa kelurahan, termasuk Hutabalang dan Lubuk Tukko Baru, juga dinyatakan dinonaktifkan. Tindakan separuh ini meminta pertanggungjawaban dari para pemimpin lokal dalam menghadapi keadaan darurat.






