loading…
Kementerian Agama telah mengumumkan bahwa 4.155 peserta berhasil lolos dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Pengumuman ini menjadi berita penting bagi banyak pihak yang menantikan kesempatan untuk menjadi bagian dari Kementerian Agama.
Setelah lolos seleksi, langkah selanjutnya bagi peserta adalah melengkapi berkas yang diperlukan di portal SSCASN. Proses ini sudah dimulai dan peserta diminta untuk segera mengisi berkas secara elektronik.
Menurut Sekjen Kemenag, Kamaruddin Amin, peserta yang telah dinyatakan lolos harus bersedia dengan segala aturan yang berlaku. Kemenag berharap semua peserta dapat memenuhi syarat yang ditentukan untuk melanjutkan ke tahap berikutnya.
Langkah-Langkah Setelah Pengumuman Lolos Seleksi PPPK
Peserta yang tercantum dalam pengumuman diharuskan untuk melengkapi dokumen secara online. Proses pendaftaran ini berlangsung mulai dari tanggal 17 sampai 22 September 2025, dan peserta harus memanfaatkan waktu yang ada sebaik mungkin.
Kamaruddin juga menegaskan bahwa kelengkapan dokumen adalah salah satu syarat utama untuk memasuki tahap selanjutnya. Oleh karena itu, peserta perlu memperhatikan setiap detail dalam pengisian dokumen yang diperlukan.
Penting bagi peserta untuk memahami bahwa tidak ada biaya yang dikenakan dalam proses seleksi ini. Jika ada pihak yang meminta biaya atau menjanjikan kelulusan, itu adalah tindakan penipuan yang perlu diwaspadai.
Konsekuensi Bagi Peserta yang Melanggar Aturan
Pihak Kementerian Agama mengingatkan peserta untuk tidak memberikan informasi yang tidak benar atau melanggar regulasi saat pendaftaran. Bagi mereka yang terbukti melanggar, Kementerian berhak untuk membatalkan kelulusan dan mengakhiri status mereka sebagai PPPK.
Penting untuk diingat bahwa proses seleksi ini mengikuti ketentuan yang berlaku dan setiap pelanggaran akan mendapatkan sanksi tegas. Kementerian Agama berkomitmen untuk menjaga integritas proses seleksi ini.
Dengan demikian, setiap peserta harus bertanggung jawab atas data yang mereka berikan. Kejujuran adalah kunci untuk menuju keberhasilan dalam seleksi ini.
Dokumen yang Diperlukan untuk Pengisian Berkas
Dalam proses pendaftaran kelengkapan berkas, peserta diminta untuk mengunggah beberapa dokumen penting. Salah satunya adalah pasfoto terbaru dengan latar belakang merah yang menunjukkan tampilan formal.
Selain pasfoto, peserta juga diharapkan untuk melengkapi dokumen identitas seperti KTP, ijazah, dan dokumen pendukung lain yang relevan. Semua berkas tersebut harus diunggah melalui akun masing-masing di portal SSCASN.
Pengisian berkas dengan benar akan mempermudah proses verifikasi dan membantu peserta untuk bergerak ke tahap berikutnya dalam seleksi PPPK. Oleh karena itu, perhatian terhadap detail dalam setiap dokumen sangat diperlukan.